Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub Zona Nilai Tanah Dari BPN Kabupaten Labuhanbatu

    Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub Zona Nilai Tanah Dari BPN Kabupaten Labuhanbatu
    Ket.Foto: Asisten III, Kabapenda Kabupaten Labuhanbatu Menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah Dari BPN Kabupaten Labuhanbatu, Kamis(31/4/2022)

    LABUHANBATU-Asisten lll Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos, MM, menyaksikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Muslih, SH, menerima peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).

    Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Muslih menjelaskan peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    “Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ” jelas Muslih.

    Dikesempatan itu, Muslih menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, Drs. Moren Naibaho, MSi.

    Turut hadir, Asisten lll Zaid Harahap S.Sos, MM, Kaban BPKAD Indrasila, Kaban Bapenda, Muslih, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu, Drs. Moren Naibaho, M.Si dan undangan.(MAH)

    Labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0209/LB Hadiri Pelepasan Tim Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Labuhanbatu Press Conference Sero...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami